Struktural Kurikulum

Program Kerja

Di dalam penyusunan program kerja Wakil kepala sekolah bidang Kurikulum dapat kami kemukakan sebagai berikut:

A. PROGRAM UMUM
Membantu Kepala Sekolah dalam pelaksanaan kegiatan kurikulum :
1) Menyusun program kerja tahunan (action plan)
2) Mengkoordinir kegiatan dan pengembangan kurikulum
3) Menyusun program pengajaran (mingguan, bulanan, semesteran, tahunan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya
4) Mengkoordinir kegiatan belajar mengajar dan sebagainya
5) Menganalisis ketercapaian target kurikulum dan daya serap
6) Mengkoordinasikan persiapan pelaksanaa UNBK, USBN, PAS, dan sebagainya.
7) Menyusun kriteria kenaikan kelas dan persyaratan kelulusan bersama para urusan sekolah
8) Mengarahkan penyusunan perencanaan pembelajaran
9) Mengkoordinir kegiatan penyusunan kurikulum dan program pendidikan,
10) Mengkoordinir pelaksana penerimaan siswa baru dan pengenalan lingkungan sekolah (PLS)
11) Mengkoordinir walikelas dan bimbingan karir kejuruan
12) Mengkoordinir pelaksanaan kegiatan pokja kurikulum sekolah
13) Mengkoordinir penulisan dan pengembangan bahan ajar yang telah baku
14) Mengdokumentasikan kurikulum, penyusuaian kurikulum dan bahan ajar yang baku
15) Mewakili sekolah dalam kegiatan yang berhubungan dengan pengembangan kurikulum.

B. PROGRAM KHUSUS
Program khusus ini dilaksanakan secara rutin yang meliputi :
- Melakukan kegiatan IHT untuk meningkatkan kompetensi pendidik di SMKN 1 Rawamerta
- Melakukan gerakan literasi agar siswa/i di SMKN 1 Rawamerta memiliki minat baca yang tinggi
- Mendukung kegiatan gerakan kebersihan untuk membuat suasana belajar lebih nyaman dan bersih
- Melakukan pembiasaan pembacaan membaca kitab suci di awal pembelajaran, untuk menciptakan karakter religius pada warga sekolah demi meningkatkan ketakwaan terhadap Tuhan YME
- Melakukan gerakan One day English untuk memperlancar kemampuan berbahasa Inggris seluruh warga sekolah.